-->

Contoh Surat Kuasa Khusus Yang Sering Digunakan

Contoh Surat Kuasa Khusus – Malam sobat semua..., Sebelumnya telah kita selesai membahas mengenai Contoh Surat Kuasa Pengambilan Dokumen dan Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang. Nah untuk malam ini kami akan membahas topik yang masih berhubungan dengan artikel sebelumnya yaitu tentang Contoh surat kuasa khusus.

Sebenarnya fungsi surat kuasa ini sama, namun dalam beberapa penggunaannya yang berbeda-beda, surat kuasa yang kita ulas kali ini adalah surat kuasa khusus dimana penerima hanya melakukan beberapa tindakan yang tertulis dalam surat kuasa tersebut sehingga tidak diperkenankan untuk melakukan hal-hal diluar ketentuan yang tercantum dalam surat kuasa itu, nah inilah yang menjadikan surat kuasa ini bersifat khusus atau lebih dikenal dengan surat kuasa khusus.


Dari hal yang khusus pastinya terdapat surat kuasa umum, nah surat kuasa ini adalah pemberian kuasa kepada orang atau pihak lain untuk melakukan tindakan yang umum saja dan tidak diperkenankan untuk hal yang bersifat lebih dalam, misalnya yang menerima kuasa hanya diperbolehkan untuk pengurusan saja untuk tidakan yang lebih hanya dapat dilakukan oleh yang memberi kuasa.


Nah untuk melakukan suatu hal tertentu perlu menggunakan surat kuasa khusus. Jadi surat kuasa sendiri sebenarnya juga digolongkan surat kuasa umum dan surat kuasa khusus. Untuk pemahaman yang lebih mendalam sebaiknya mari kita simak contoh surat kuasa khusus berikut ini.

Contoh Surat Kuasa Khusus #

Surat Kuasa

Saya yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama                             : Matsa’i
Tempat, Tanggal Lahir    : Bojonegoro, 21 April 1980
Pekerjaan                      : Wiraswasta
Jenis Kelamin                 : Laki-laki
Kewarganegaraan         : WNI
Alamat                          : Jl.  Naik Terus Sebelum Belokan No. 75 Bojonegoro

Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa:

Memberi kuasa kepada :
Nama                          : __________________
Pekerjaan                    : Pengacara
Berkantor                    : Jl. Simpangan Tujuh No. 55 Bojonegoro

Selanjutnya disebut sebagai penerima kuasa

KHUSUS

Untuk mengajukan gugatan kepada ______________ Pengadilan Negeri Bojonegoro.

Untuk itu Penerima kuasa dikuasakan untuk mengikuti, menghadap dan menghadiri setiap persidangan Pengadilan Negeri Bojonegoro, pembelaan hak-hak, mengajukan kesimpulan dan menolak saksi-saksi, menerima dan menolah keterangan saksi-saksi, memberikan dan menerima keterangan yang dibutuhkan, menerima segala pembayaran serta membuat kwitansi, meminta putusan dan penetapan, memutuskan, melakukan peneguran, mengambil semua tindakan, yang berhubungan dengan persidangan yang umumnya dapat dilakukan oleh kuasa untuk kepentingan diatas, kasasi mengajukan banding atau kontra.

Kuasa ini berikan dengan berhak memperoleh upah (honorarium), hak untuk menahan barang pihak lain (retensi) dan melimpahkan kepada pihak lain (substitusi) baik untuk sebagian maupun seluruhnya.

Bojonegoro, 03 Oktober 2016

Penerima Kuasa,                                                            Pemberi Kuasa,

   Materai 6000

(_________________)                                               (        Matsa’i      )

Demikianlah informasi mengenai contoh surat kuasa khusus, sementera untuk kurang lebihnya sobat dapat menggali dari sumber-sumber yang lain. Terimakasih.