-->

Surat Keterangan Domisili Kelurahan

Surat Keterangan Domisili – Surat keterangan ini digunakan untuk menerangkan bahwa seseorang telah tinggal sementara di suatu daerah spesifiknya tinggal disuatu kelurahan tertentu. Surat keterangan domisili ini biasanya dikeluarkan oleh kelurahan melalui pejabat yang memiliki wewenang yaitu Kepala Desa. Sebagai seorang yang sedang merantau didaerah orang, atau sedang berkerja didaerah lain yang berbeda dengan alamat yang tertera di KTP kita sering mendapati kendala saat pengurusan suatu masalah. Kendala yang sering terjadi adalah karena kita bukan penduduk setempat. Akibatnya adalah semua birokrasi tidak dapat kita lakukan kecuali kita memegang surat keterangan domisili yang diterbitkan oleh kelurahan.

Surat keterangan domisili memegang peranan penting selain kita akan diakui di tempat tersebut juga dapat mempermudah birokrasi-birokrasi yang notabenenya banyak membutuhkan keberadaan surat yang satu ini. Hampir semua birokrasi memerlukan surat domisili jika identitas kita tidak sesuai dengan kita tinggal, misalnya surat keterangan domisili ini harus ada ketika ingin membuka rekening bank, belum lagi saat ini setiap orang disarankan untuk mendaftar JKN dalam hal ini BPJS Kesehatan. Kalau kita karyawan mendaftar BPJS Kesehatan tidak memerlukan surat keterangan domisili karena sudah didaftarkan melalui perusahaan atau instansi. Nah, bagaimana dengan orang yang berwira swasta atau dagang didaerah lain. Nah sebagai jawabannya adalah surat keterangan domisili.

Surat ini biasanya yang membuat adalah kelurahan melalui kepala desa, nah sebeum anda ke kantor kelurahan anda tidak boleh melewati perangkat desa yang ada dibawahnya yakni RT dan RW. Nah sedari itu mintalah surat pengantar dari RT dan RT untuk mengurus surat keterangan domisili di kelurahan, jika anda sibuk anda bisa meminta bantuan kepala RT atau kepala RW untuk mengurusnya sampai selesai. Untuk membuat surat keterangan domisili ini cukup mudah yaitu tidak membutuhkan syarat yang rumit, yang dibutuhkan untuk mengurus surat keterangan domisili ini adalah fotokopy KSK.

KSK ini bukan KSK anda yang menyatakan tinggal didaerah lain, melainkan KSK orang yang anda tempati. Misalnya saja anda sedang tinggal di rumah bibi yang berada diluar kota, nah KSK bibi inilah yang menjadi persyaratannya. Setelah anda memegang surat pengantar dari RT RW beserta fotocopy KSK tersebut anda bisa datang ke kantor kelurahan setempat untuk dibuatkan surat domisili. Saya rasa untuk format surat ini anda tidak harus mengerti karena surat ini bukan sembarang orang yang dapat mengeluarkannya. Nah, untuk apa anda menyimpan formatnya, lebih baik mengetahui bagaimana cara membuat surat keterangan domisili agar diakui keberadaan kita, anda tertulis menjadi warga kelurahan tersebut untuk beberapa waktu. Selain itu, untuk mengurus suatu hal akan lebih mudah dengan bekal surat domisili yang ada di tangan anda.

Surat domisili ini bisa dikeluarkan bilamana yang bersangkutan telah tinggal di daerah tersebut minimal 6 (enam bulan). Oh iya melalui surat domisili ini siapa tahu anda ikut dalam list penerima bantuan sosial masyarakat.

Jangan anda lewatkan ulasan kami yang lain : Syarat Membuat SKCK Dan Memperpanjang