Contoh Surat Kuasa Pengambilan Paspor | Apa kabar sobat semua, pembahasan sebelumnya berkenaan dengan Contoh Surat Kuasa Pengambilan Gaji, sekarang masih dalam topik yang sama yaitu contoh surat kuasa pengambilan paspor. Paspor juga merupakan dokumen yang amat penting, dan untuk mengambilnya pun tidak diperboleh oleh sembarangan orang. Dalam pengambilan paspor biasanya juga diperlukan sebuah surat kuasa, surat kuasa ini melimpahkan wewenang kepada orang lain untuk mengurus dan mengambil dokumen penting tersebut.
Sebagaimana contoh surat kuasa yang telah kami berikan di beberapa posting sebelumnya, bahwa untuk membuatnya ada hal yang perlu diperhatikan diantaranya siapa yang memberi kuasa, siapa yang menerima kuasa, identitas pemberi dan penerima surat kuasa, tanta tangan kedua belah pihak, berikan materai enam ribu jika dibutuhkan, dan lain sebagainya. Bagi sobat yang belum memiliki format contoh surat kuasa pengambilan paspor, maka contoh surat kuasa ini bisa sobat jadikan referensi dan untuk kurang lebihnya bisa ditambahkan sendiri.
Untuk membuat surat kuasa pengambilan paspor cukup mudah, bisa sobat
masih bingung dalam menyusun rangkaian kata-kata, silahkan copy contoh
surat kuasa dibawah ini. Tak usah panjang lebar berbicara tentang jenis
surat kuasa ini. Langsung sobat perhatikan contohnya di bawah ini.
Format Surat Kuasa Pengambilan Paspor |
Sebab dengan membaca contohnya akan menjadikan sobat mudah memahaminya. Baiklah berikut ini contoh surat kuasa pengambilan paspor.
Kepada Yth.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya
Jl. A. Yani No. xxx Surabaya
Jawa Timur, IndonesiaSURAT KUASASaya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Melik Sukanti
Alamat : Jl. Merdeka Jaya Waru Sidoarjo
No. KTP : 3524xxxxxxxxxxxxx
Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa.
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama : Dede Iman
Alamat : Jl. Wonokromo Surabaya
No. KTP : 3542xxxxxxxxxxxx
Selanjutnya disebut Penerima Kuasa.KHUSUSUntuk pengurusan dan pengambilan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya yang beralamat di jalan A. Yani No. xxx Surabaya.
Surat kuasa ini berlaku sejak ditanda tangani oleh pemberi dan penerima kuasa dan akan berlanjut hingga paspor diterima oleh pihak pemberi kuasa.
Demikian surat kuasa ini kami buat dan dipergunakan sebagaimana mestinya.Surabaya, 03 Desember 2016Pemberi kuasa, Penerima Kuasa,
( Melik Sukanti ) ( Dede Iman )
Demikian contoh surat kuasa pengambilan paspor, semoga bisa membatu dan bermanfaat.
Silahkan baca juga : Contoh Surat Kuasa Pengambilan barang.